Kategori
Pilih kategori Wajib Pajak yang sesuai.
Status
- Pusat: menunjukan pusat kegiatan/usaha.
- Cabang.
Kewarganegaraan
- WNI: Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), captcha, dan lakukan validasi (klik “cek”).
- WNA: Siapkan paspor dan KITAS/KITAP.
Identitas
Isikan data sesuai yang digunakan sebagai dasar pendaftaran Wajib Pajak.
Baca Juga: Jenis-jenis Pemeriksaan Pajak yang Perlu Diketahui Wajib Pajak
Penghasilan
Pilih salah satu sumber penghasilan utama.
- Pekerjaan dalam hubungan kerja.
- Kegiatan usaha.
- Pekerjaan bebas.
- Lainnya.
- Dan isikan kode KLU (Klasifikasi Lapangan Usaha) yang paling tepat.
Alamat domisili
Isikan alamat tempat tinggal menurut keadaan yang sebenarnya (saat ini).
Catatan: Untuk kolom jalan diisi dengan nama jalan/dusun/ kampung/gang/perumahan, tanpa tanda baca.
Alamat KTP
Isikan alamat sesuai dengan dokumen identitas.
- WNI: Alamat KTP.
- WNA: Alamat pada KITAS/KITAP.
Alamat Tempat Usaha
Khusus Wajib Pajak yang memilih kolom penghasilan dari usaha/pekerjaan bebas/ pekerjaan lainnya, wajib mengisi kolom alamat lokasi/tempat usaha.
Catatan: Apabila sama dengan alamat domisili, tandai centang pada “Sama dengan alamat tempat tinggal menurut keadaan yang sebenarnya”.
Persyaratan
Silakan untuk mengunggah foto/scan dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan kolom yang tersedia. Pastikan ukuran file tidak lebih dari 2 MB!
Editor : Hadi Mulyono