LABVIRAL

Biar Enggak Hangus, Begini Cara Perpanjang Masa Aktif XL

Ilustrasi kartu perdana. (Sumber : pixabay.com/tomekwalecki)
  • Khusus penggantian Kartu Hilang, tidak dapat diwakilkan, pelanggan wajib datang langsung ke XL Center.
  • Untuk penggantian SIM Card yang mengalami kerusakan, dapat diwakilkan dengan membawa Surat Kuasa bermaterai Rp 10.000 dan membawa ID Asli kedua belah pihak (e-KTP/KITAP/KITAS/PASSPORT).
  • Menunjukkan Kartu Keluarga Asli atau Foto Kartu Keluarga.
  • Pelanggan akan diminta bersedia diambil fotonya dengan memegang ID Asli (e-KTP/KITAP/KITAS/PASSPORT) untuk kebutuhan validasi sebagaimana dibutuhkan oleh XL.
  • Biaya Administrasi Rp. 10.000.

2. Ganti kartu XL secara online

Persyaratan:

  • Siapkan dokumen e-KTP dan Kartu Keluarga.
  • Siapkan swafoto / foto Selfie dengan e-KTP.
  • Siapkan foto Tanda Tangan diatas kertas putih.
  • Untuk penggantian SIM Card yang mengalami kerusakan, siapkan foto SIM Card yang tertera 16-digit angka nomor seri kartu.
  • Lampirkan nomor HP lain yang dapat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp untuk proses validasi.

Ketentuan:

  • Menyiapkan kelengkapan data dan dokumen seperti informasi yang disampaikan untuk diunggah pada link diatas.
  • Untuk penggantian Kartu Hilang/Rusak yang validasinya dilakukan secara online, maka kartu dapat diambil langsung ke XL Center terdekat atau dikirim langsung ke alamat anda (Biaya pengiriman ditanggung oleh Pelanggan)
  • Demi melindungi data pelanggan, maka proses penggantian kartu yang hilang/rusak akan dilakukan melalui proses validasi yang lengkap.
  • GRATIS Biaya Administrasi.***

Editor : Yusuf Tirtayasa

Tags :
BERITA TERKINI