LABVIRAL

Syarat Beli Motor Listrik Subsidi dan Cara Membelinya Lewat Aplikasi PLN Mobile

Siapa Yang Boleh Beli Motor Subsidi?(Sumber : Labviral.com/Ica Juniyanti)

Baca Juga: Honda IM1 Motor Listrik Terbaru dari AHM, Yuk Tengok Spesifikasi dan Harganya

(6) Pemerintah membayar penggantian potongan harga atas pembelian KBL Berbasis Baterai Roda Dua oleh masyarakat tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada Perusahaan Industri.

(7) Potongan harga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan sebesar Rp7.000.000,00 (tujuh juta rupiah) untuk pembelian 1 (satu) unit KBL Berbasis Baterai Roda Dua.

(8) Pemberian potongan harga hanya dapat diberikan untuk 1 (satu) kali pembelian KBL Berbasis Baterai Roda Dua yang dilakukan oleh masyarakat tertentu dengan 1 (satu) nomor induk kependudukan yang sama.

Editor : Yusuf Tirtayasa

Tags :
BERITA TERKAIT