6. Menggunakan jasa debt collector nakal
Terakhir, kamu juga harus waspada dengan modus pinjol ilegal yang menggunakan jasa debt collector nakal. Mereka akan mengancam kamu dengan kata-kata kasar dan memaksa kamu untuk membayar utangmu. Mereka bahkan bisa menggunakan cara-cara yang tak masuk akal, kayak menghubungi teman atau keluarga kamu untuk meminta bantuan membayar utangmu.
Nah, itulah beberapa modus yang biasa digunakan oleh pinjol ilegal. Ingat, kalau kamu butuh pinjaman, cari yang resmi dan legal ya! Pastikan kamu memeriksa legalitas perusahaan pinjaman online tersebut seperti di situs https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx atau menggunakan kanal yang disediakan OJK, seperti kontak 157, nomor WhatsApp 081-157-157-157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.
Semoga kamu tidak terjebak oleh modus-modus penipuan yang mereka pakai.
Editor : Rozi Kurnia