LABVIRAL.COM - Pernahkah kamu dengar tentang pinjol ilegal? Yap, itu dia, layanan pinjaman online yang tidak berizin oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kalau kamu mau ambil pinjaman, sebaiknya jangan sampai salah pilih ya! Soalnya, banyak tuh modus yang mereka pakai untuk memancing kamu. Nah, supaya kamu tidak terjebak, berikut LabViral.com sajikan sejumlah modus yang biasa dipakai oleh pinjol ilegal.
1. Menawarkan bunga rendah dan biaya admin murah
Mereka memang tidak menawarkan bunga dan biaya admin yang mahal seperti bank. Tapi tahukah kamu, bahwa ada pinjol ilegal yang mematok bunga sangat rendah? Ya, rendah banget bahkan di bawah 1% per hari.
Jangan tergiur, itu hanyalah jebakan. Saat kamu sudah terjerat utang di sana, mereka akan memaksa kamu membayar biaya lain, seperti biaya pencairan, biaya klaim asuransi, biaya administrasi, dan lain sebagainya.
2. Penawarannya terlalu bagus untuk jadi kenyataan
Kamu juga harus waspada dengan penawaran yang terlalu bagus untuk jadi kenyataan. Kalau kamu temukan penawaran yang terlalu fantastis, kayak "pinjaman tanpa jaminan dengan bunga 0%," atau "dana cair dalam hitungan menit," itu bisa jadi modus penipuan. Terlebih lagi, kalau kamu diminta untuk memberikan data pribadi yang terlalu detail, seperti nomor KTP, nomor rekening, nomor telepon rumah, dan sebagainya.
3. Menggunakan akun media sosial palsu untuk beriklan
Modus lain yang biasanya digunakan oleh pinjol ilegal adalah dengan memanfaatkan media sosial. Mereka akan membuat akun palsu, lalu mengiklankan layanan pinjaman mereka di sana.
Baca Juga: Daftar 85 Pinjol Ilegal Terbaru Tahun 2023, Cek Nama-namanya di Sini Biar Tidak Auto Miskin
Mereka akan menggunakan foto-foto dan testimoni palsu untuk meyakinkan kamu bahwa layanan mereka legit. Jangan mudah percaya, ya! Pastikan kamu memeriksa legalitas perusahaan pinjaman online sebelum mengajukan pinjaman.
4. Sering mengirimkan pesan singkat atau email
Kamu juga harus berhati-hati kalau kamu menerima pesan singkat atau email dari pinjol ilegal. Modus ini biasa disebut "spamming." Mereka akan mengirimkan pesan-pesan yang menggoda, kayak "butuh dana tunai sekarang juga? Pinjaman mudah tanpa ribet!" Jangan tertipu, ya. Selalu periksa dulu legalitas perusahaan pinjaman online tersebut.
5. Langsung transfer ke rekening korban
Para pelaku pinjol ilegal kadang suka main curang dengan modus langsung transfer ke rekening korban. Ya tau lah, mereka langsung transferin duit padahal kamu gak pernah pinjem di pinjol ilegal yang transfer duit itu.
Padahal niat di balik tindakan curang ini buat meneror kamu aja, biar kamu takut dan kalo udah lewat tempo, mereka bisa nawarin denda yang bikin kantong kamu makin tipis. Keren banget ya modusnya, padahal itu tindakan kriminal loh!
6. Menggunakan jasa debt collector nakal
Terakhir, kamu juga harus waspada dengan modus pinjol ilegal yang menggunakan jasa debt collector nakal. Mereka akan mengancam kamu dengan kata-kata kasar dan memaksa kamu untuk membayar utangmu. Mereka bahkan bisa menggunakan cara-cara yang tak masuk akal, kayak menghubungi teman atau keluarga kamu untuk meminta bantuan membayar utangmu.
Nah, itulah beberapa modus yang biasa digunakan oleh pinjol ilegal. Ingat, kalau kamu butuh pinjaman, cari yang resmi dan legal ya! Pastikan kamu memeriksa legalitas perusahaan pinjaman online tersebut seperti di situs https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx atau menggunakan kanal yang disediakan OJK, seperti kontak 157, nomor WhatsApp 081-157-157-157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.
Semoga kamu tidak terjebak oleh modus-modus penipuan yang mereka pakai.
Editor : Rozi Kurnia