LABVIRAL

Mesin Mitsubishi XForce Sama dengan Xpander? Begini Penjelasannya

Mesin Mitsubishi XForce Sama dengan Xpander? Begini Penjelasannya (FOTO: Labviral.com/Ica Juniyanti)

LABVIRAL.COM - Mitsubishi Xforce resmi diluncurkan pada GIIAS 2023 Agustus lalu. Sejak peluncurannya, mobil mini SUV satu ini berhasil mencuri banyak perhatian. Salah satunya karena Mitsubishi XPander dan XForce menggunakan platform, mesin dan transmisi yang sama.

Menanggapi hal tersebut, Hikaru Mii, Director of Product Strategy Division PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), menjelaskan bahwa XForce memang dikembangkan berdasarkan 'DNA' Xpander, yang merupakan produk low MPV.

Ia mengatakan bahwa hal tersebut karena perusahaan ingin mengulang kembali jejak XPander melalui XForce yang dinilai berhasil mendapat respons positif dari masyarakat.

Baca Juga: Sekelas dengan Honda HR-V sampai dengan Hyundai Creta, Apa Kelebihan Mitsubishi XForce?

"Kenapa kami menggunakan platform dan powertrain yang sama dengan XPander? Karena kami fokus pada pasar penjualan, dan XPander punya reputasi yang bagus di negara Asia terutama di Indonesia. Jadi, tidak perlu diragukan untuk memanfaatkan platform XPander untuk model selanjutnya," kata Nagaoka.

Kendati demikian, tetap saja mesin XForce dan XPander memiliki perbedaan yaitu pada dimensi XPander memiliki panjang 4.595 mm, lebar 1.750 mm, dan tinggi 1.750 mm. Khusus varian GLS, tingginya hanya 1.730 mm.

Sementara, XForce dirancang dengan panjang 4.390 mm, lebar 1.810 mm, tinggi 1.660 mm, dan ground clearance 222 mm.

Baca Juga: Skema Kredit Mobil Mitsubishi XForce, Mulai dari DP Hingga Cicilan Per Bulannya, Mampu Gak Bos?

Kemudian dapur pacu yang dipakai adalah mesin bensin kode 4A91 dengan kubikasi 1.499 cc. Mesin XPander dapat melepas tenaga 103,2 hp pada 6.000 rpm dan torsi nya 141 nm pada 4.000 rpm. Besaran tenaga dan torsi tersebut sama persis seperti pada mesin XForce.

Mesin tersebut dipadukan transmisi CVT untuk menghantarkan tenaga dan torsi ke roda depan.

Editor : Bonifasius Sedu Beribe

Tags :
BERITA TERKAIT