LABVIRAL

Pasti, Mudik Tahun Ini Gak Ada Lagi Penyekatan dan Putar Balik

Ilustrasi kepadatan arus mudik setelah pemerintah tak lagi memberlakukan penyekatan seperti dua Lebaran kali lalu. (Sumber : INSTAGRAM/andribotox)

• Bagi yang sudah mendapatkan vaksin booster, sudah tak perlu lagi memberikan hasil negatif dari tes antigen atau PCR.
• Bagi yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama, wajib menunjukkan hasil negatif dari tes PCR dalam jangka waktu 3x24 jam. 
• Untuk masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin dosis kedua, wajib menunjukkan hasil negatif dari tes antigen dalam jangka waktu 1x24 jam atau PCR dalam jangka waktu 3x24 jam.

Nah, itu dia peraturan yang harus dipatuhi pemudik tahun 2022. Semoga perjalanan mudik tahun ini lancar tanpa hambatan, dan semuanya sehat dan bahagia di Lebaran tahun ini.

Editor : Bonifasius Sedu Beribe

Tags :
BERITA TERKAIT