Baca Juga: Subsidi Motor Listrik Sebesar Rp7 Juta, Hanya untuk Luar Pulau Jawa?
Lalu pelanggaran terbanyak ketiga, pengendara yang melawan arus dan berpotensi membahayakan diri dan pengendara lain.
“Hasil operasi keselamatan, kami temukan 863 pelanggaran,” ujarnya.
Di Cilacap pengendara tidak memakai helm juga menjadi salah satu pelanggaran yang ditemui.
Satuan lalu lintas Polresta Cilacap telah menggelar operasi keselamatan lalu lintas candi yang digelar selama dua pekan sejak tanggal 7-20 Februari 2023.
Baca Juga: Jadwal Imsak Tabalong 2023, Lengkap Jadwal Buka Puasa dan Waktu Sholat Tabalong Ramadhan 2023
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Cilacap, AKP Muhammad Salman Farizi Putera, S.I.K melalui Kanit Gakkum Ipda Adim Haryoko, SH mengatakan, bahwa selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi digelar di Cilacap telah menjaring sebanyak 744 kendaraan yang ditindak dengan tilang dan 1.488 pelanggar mendapat teguran tertulis.
“Jenis pelanggaran yang terkena Operasi Keselamatan yaitu yang dapat menimbulkan potensi kecelakan dan pelanggaran kasat mata seperti, tidak memakai helm, spion tidak terpasang, knalpot tidak standar melawan arus dan anak di bawah umur,” ujar Ipda Adim Haryoko, SH saat dikonfirmasi, Selasa (21/2/2023).
Baca Juga: Musim Hujan, Berikut Tips Merawat Mobil di Rumah Agar Terhindar dari Jamur
Melawan arus juga banyak ditemui
Sementara di Jakarta Barat, sasaran utama dalam Operasi Keselamatan Jaya di antaranya menggunakan handphone saat mengemudi, pengendara di bawah umur, melanggar marka berhenti, dan melawan arus.
Editor : Bonifasius Sedu Beribe