Selain itu berkendara di bawah pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk keselamatan, tanda nomor kendaraan bermotor yang tidak sesuai ketentuan, penggunaan rotator yang tidak sesuai peruntukan, dan melebihi batas kecepatan.
“Satlantas Jakarta Barat telah melakukan penindakan dengan menggunakan ETLE mobile sebanyak 189 pelanggaran lalu-lintas, baik itu roda dua maupun roda empat dan 3.259 teguran selama 13 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya Tahun 2023,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Polisi Maulana Jali Karepesina dalam keterangan tertulisnya, Senin, 20 Februari 2023.
Baca Juga: Ternyata Begini Cara Merawat Suspensi Motor Supaya Awet
Operasi ini digelar mulai dari tanggal 7 hingga 20 Februari 2023. Pelanggaran oleh pengendara roda dua yang terjaring adalah tidak menggunakan helm SNI sebanyak 98 dan melawan arus lalu-lintas sebanyak 80.
Editor : Bonifasius Sedu Beribe