LABVIRAL

Apa Hasil Sidang PPKI Mulai Tanggal 18, 19, 22 Agustus 1945? Simak Ulasannya

Suasana sidang PPKI. (Sumber : Twitter/@anggerwiku)

LABVIRAL.COM - Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) punya peran penting dalam persiapan kemerdekaan Republik Indonesia. Salah satunya yakni menggelar tiga sidang penting dalam rangka pembentukan negara Indonesia.

PPKI sendiri merupakan panitia yang dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945 yang diketuai langsung oleh Sukarno.

Keberadaan PPKI sendiri bukan tanpa tujuan. Panitia ini dibentuk untuk menjalankan tubas-tubas dari Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) yang berkaitan dengan kemerdekaan Indonesia. PPKI bertugas untuk menyiapkan serta diselenggarakannya proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, merumuskan dasar negara, dan lembaga negara.

Setelah Jepang kalah dalam peperangan pada 14 Agustus 1945, PPKI pun diangkat menjadi badan nasional yang anggotanya bertambah tanpa ketahuan Jepang.

Baca Juga: Sejarah BPUPKI: Tujuan, Tugas, Anggota, dan Hasil Sidangnya

Baca Juga: Pengertian Kurikulum Merdeka Hingga Sistem Nilai Berlaku di Waktu Ajaran Baru

Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, PPKI pun langsung melaksanakan sidang sebanyak tiga kali. Panitia ini pun menggelar sidang yang dimulai pada tanggal 18. 19. dan 22 Agustus 1945.

Berikut ini adalah hasil sidang dari PPKI selama tiga hari yang penting untuk diketahui.

Hasil Sidang 18 Agustus 1945

1. Mengesahkan UUD 1945

Salah satu hasil sidang dari PPKI adalah mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945. Sebagai negara, keberadaan UUD 1945 jadi salah satu acuan dasar peraturan yang berlaku di Indonesia.

Keberadaan UUD 1945 ini sebelumnya telah dirancang oleh BPUPKI. Tak hanya itu, dalam Piagam Jakarta juga dilakukan revisi yang dilakukan untuk kalimat "Ketuhanan dengan Kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-pemeluknya".

Editor : Efendi AW

Tags :
BERITA TERKAIT