LABVIRAL

Motif KDRT di Depok Versi Polres Metro Depok, Mulanya Bani Tumpahkan Bubuk Cabe ke Rambut Putri Balqis

Putri Balqis, korban KDRT di Depok yang menjadi tersangka (Sumber : Kolase Twitter)

LABVIRAL.COM - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi pada Putri Balqis mendapat dukungan dari berbagai pihak.

Setelah viral, Putri Balqis dibebaskan dari tahanan Polres Metro Kota Depok. Kendati begitu, status Putri Balqis masih tetap sebagai tersangka. Begitu juga dengan suaminya, Bani Idham telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Horoes Baruno mengatakan, motif terjadinya KDRT karena Bani kesal dengan ucapan sang istri.

Baca Juga: Kronologi Kasus KDRT Depok, Putri Balqis Remas Kemaluan, Suami Usaha Melepas dengan Pukulan

"Kejadian awal pada 26 Februari, intinya ada cekcok suami istri. Kemudian sang suami tersinggung dengan ucapan istri. Kemudian menumpahkan bubuk cabe ke rambut istrinya," kata Yogen, Rabu (24/5/2023).

Masih kata Yogen, Putri Balqis kemudian memukul hingga memeras alat kelamin Bani.

"Kemudian untuk berusaha melepaskannya, sang suami melakukan pukulan ke istrinya," imbuhnya.

Baca Juga: 7 Fakta Kasus KDRT Putri Balqis di Depok, Masuk UGD hingga Jadi Tersangka, Polda Metro Jaya Langsung Turun Gunung

Kasus KDRT Putri Balqis dan Bani Digarap Polda Metro Jaya

Kasus Putri Balqis, korban KDRT di Depok yang malah menjadi tersangka setelah melaporkan Bani, suaminya sendiri, telah ditarik penanganannya oleh Kepolisian daerah Metropolitan Jakarta Raya.

"Kasus ini akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Direktorat Reserse Kriminal Umum," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis 25 Mei 2023.

Editor : Arief Munandar

Tags :
BERITA TERKAIT