LABVIRAL

Waketum Partai Garuda Nilai Denny Indrayana Bak Main Tebak-tebakan Soal Putusan Mahkamah Konstitusi

Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi (Sumber : Twitter)

LABVIRAL.COM - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi ikut berkomentar ihwal pernyataan Denny Indrayana ihwal Mahkamah Konstitusi akan memutuskan pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup.

Teddy menilai pernyataan Denny sama seperti tebak-tebakan. Sebab, Mahkamah Konstitusi belum menyelesaikan gugatan atas Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang berkaitan dengan sistem pemilu.

"Kalaupun nanti putusan MK sama seperti tebak-tebakan Denny Indrayana, maka putusan itu bukan putusan yang salah, putusan itu final dan mengingat," kicau Teddy sebagaimana dikutip Labviral.com dari akun Twitter @TeddGus, Selasa (30/5/2023).

Baca Juga: Ferdinand ke SBY: Chaos Itu Tergantung Masyarakatnya, Saya Yakin Tidak Terjadi, Kecuali...

"Tidak ada yang bisa menilai putusan MK salah, karena MK penafsir tunggal konstitusi," imbuhnya.

Teddy menganalogikan maling yang disidang dan sebelum putusan dibacakan pengadilan dia berkoar-koar bahwa hakim akan memvonisnya bersalah.

"Pertanyaannya, apakah putusan pengadilan itu menjadi tidak sah hanya karena sudah ditebak terlebih dahulu oleh maling tersebut?" lanjutnya.

Baca Juga: Link “WA Me Settings” yang Bisa Bikin WhatsApp Eror?

Teddy menekankan kembali bahwa tebak-tebakan Denny Indrayana tidak akan mempengaruhi kualitas putusan MK.

"Terlalu bodoh jika kualitas putusan pengadilan dianggap salah hanya karena tebak-tebakan. Jika itu menjadi penilaian, maka semua pelaku korupsi bebas karena tebakan mereka benar, hakim memvonis mereka bersalah," katanya.

Editor : Arief Munandar

Tags :
BERITA TERKAIT