LABVIRAL

Hukum Puasa di Hari Tasyrik Menurut Hadis Nabi Muhammad

Ilustrasi puasa hari tasyrik. (Sumber : unsplash.com/Masjid Pogung Dalangan)

LABVIRAL.COM - Menjalankan ibadah puasa sunnah merupakan salah satu amalan yang positif dan sangat dianjurkan bagi setiap muslim.

Tapi, tahukah kamu bahwa terdapat hari-hari tertentu di mana umat Islam justru diharamkan untuk berpuasa. Dari sekian banyak waktu yang dilarang puasa, hari Tasyrik harus diketahui oleh seluruh umat Islam.

Apa yang dimaksud hari Tasyrik tersebut? Simak sampai habis artikel ini ya! Keep scrolling!

Baca Juga: 6 Keutamaan Puasa Arafah, Menghapus Dosa hingga Mendapat Syafaat

Hukum puasa di hari Tasyrik

Menurut jumhur ulama, puasa hari Tasyrik hukumnya haram. Larangan ini sebagaimana disandarkan pada sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah radhiallahuanha.

Dari Aisyah, dan dari Salim dari Ibn Umar, keduanya berkata, "Tidak diberi keringanan di hari Tasyrik untuk berpuasa kecuali jika tidak didapati hewan sembelihan (hadyu)." (HR. Bukhari).

Hari Tasyrik sendiri adalah tiga hari setelah Idul Adha tanggal 10 Zulhijah dirayakan. Artinya, hari tersebut jatuh pada tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah setiap tahunnya.

Baca Juga: Niat Puasa Arafah Terlengkap, Arab, Latin dan Terjemahannya

Alasan dilarang puasa pada hari Tasyrik

Ketika hari Tasyrik tiba, umat Islam yang berhalangan menyembelih hewan kurban pada tanggal 10 Zulhijah, masih bisa melaksanakan ibadah sunnah tersebut.

Artinya, tanggal 11 sampai 13 Zulhijah masih satu rangkaian dengan hari raya kurban yang memang jelas dilarang untuk berpuasa. Adapun alasan paling mendasar mengapa hari Tasyrik dilarang puasa adalah karena pada waktu-waktu tersebut kita diperintahkan untuk makan dan minum.

Editor : Hadi Mulyono

Tags :
BERITA TERKAIT