LABVIRAL

3 Kota yang Larang Klakson Telolet, Bahayakan Anak-anak

Potret bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan. (Sumber : Instagram/terminal_kp.rambutan)

LABVIRAL.COM-Setidaknya sudah ada 3 kota yang melarang klakson telolet. Alasannya hampir seragam untuk keamanan. Apalagi bunyi klakson tersebut membahayakan anak-anak.

Sempat viral dan menjadi fenomena, keberadaan klakson telolet kini mendapat tentangan dari sejumlah wilayah di Tanah Air.

Atas dasar keamanan dan ketertiban lalu lintas, kota-kota di Indonesia berikut ini melarang klakson telolet.

3 Kota larang telolet

Kota mana saja yang melarang penggunaan klakson telolet?

1. Kota Depok

Kota Depok di Jawa Barat mengeluarkan kebijakan melarang klakson telolet.

Polres Metro Depok melalui Satlantas Polres Metro Depok menyatakan klakson telolet dilarang karena rawan kecelakaan dan mengganggu ketertiban.

Selain itu, bunyian klakson telolet juga membahayakan keselamatan anak-anak yang kerap menanti bus di pinggir jalan membunyikan klakson tersebut.

Bunyi telolet yang membuat kaget berpotensi mengganggu konsentrasi pengemudi maupun pengendara lain.

Baca Juga: 3 PO Bus yang Sahamnya Bisa Kamu Beli, Ada yang Sudah Cuan

2. Kota Tangerang

Kota Tangerang di Provinsi Banten secara resmi juga melarang bunyi klakson telolet di wilayah mereka.

Editor : Hadi Mulyono

Tags :
BERITA TERKAIT