LABVIRAL

Profil Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo

Hakim Wahyu Iman Santoso (Sumber : youtube.com/bn nasional/)

LABVIRAL.COM - Vonis terhadap Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Novriansyah Yosua Hutabarat, telah disampaikan pada Senin 13 Februari 2023.

Majelis hakim yang dipimpin oleh Wahyu Iman Santoso memberikan vonis mati kepada mantan Kadiv Propam tersebut.

Sebagai ketua, Wahyu Iman Santoso didampingi dua anggota, yaitu Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Nama Hakim Wahyu Iman Santoso pun ramai dipuji akan ketegasannya memberikan hukuman pada para terdakwa.

Berikut profil Hakim Wahyu Iman Santoso, dilansir dari berbagai sumber.

Hakim Wahyu Iman SantosoHakim Wahyu Iman Santoso

1. Awal Karier

Wahyu Iman Santoso lahir pada 17 februari 1976. Saat ini jabatannya adalah sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Hakim Wahyu memulai karirnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Maret 1999. Golongan atau pangkatnya saat ini adalah Pembina Utama Muda (IV/C) dengan pendidikan terakhir S2.

2. Perjalanan Karier

Sebelum menduduki posisinya yang sekarang, Hakim Wahyu pernah bertugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri Denpasar.

Hakim Wahyu juga pernah ditempatkan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kediri Kelas 1B dan Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Batam.

Editor : Dian Eko Prasetio

Tags :
BERITA TERKAIT