LABVIRAL

Mengenal Lebih Mendalam Pelanggaran HAM Berat dan Contoh-contoh Peristiwanya di Indonesia

Ilustrasi, pelanggaran berat dalam peristiwa G 30 S PKI

LABVIRAL.COM -  Setiap kali mendengar pembunuhan Munir dan peristiwa 30 September 1965, akan terpikirkan bahwa semua itu merupakan dua contoh kasus pelanggaran HAM berat. Kamu tidak salah jika berpikir begitu. 

Pengertian dari pelanggaran HAM berat itu sendiri berupa kejahatan luar biasa sebagaimana dimaksud dalam UU 26/2000 meliputi kejahatan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Sedangkan berdasarkan Pasal 5 Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional, ada empat jenis pelanggaran HAM berat, sebagai berikut.

Baca Juga: Fakta Menarik Suzuki Hayabusa, Supersport Tercepat dengan Top Speed 316 Km/h

1. Kejahatan terhadap kemanusiaan

Maksudnya adalah kejahatan yang terjadi secara meluas dan sistematis dengan warga sipil sebagai korbannya. Mereka mengalami kejadian tidak manusiawi hingga merasakan penderitaan fisik dan mental. Contoh-contoh kasus kejahatan terhadap kemanusiaan itu misalnya pembunuhan atau penghilangan nyawa secara paksa. Bisa juga berupa penyiksaan secara tidak manusiawi sampai merendahkan martabat. 

2. Genosida

Genosida adalah pembunuhan terhadap suatu kelompok suku bangsa secara brutal. Bertujuan untuk memusnahkan seluruh atau sebagian warga bangsa tersebut.

Baca Juga: Begini Tampilan dan Spesifikasi Kawasaki Ninja ZX-4RR, Dibanderol Setara Rp 144 Jutaan,

3. Kejahatan perang 

Pelanggaran HAM dalam kategori ini jelas berbentuk pelanggaran terhadap hukum perang baik secara militer maupun gerakan sipil. 

4. Agresi 

Wujud dari kejahatan HAM kategori agresi adalah tindakan berbahaya yang menimbulkan kesakitan kepada target serangan.

Baca Juga: Plus-Minus Sistem Proporsional Tertutup dan Terbuka

Contoh-contoh pelanggaran HAM berat di Indonesia

Di Indonesia, berdasarkan Undang-undang nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, ditetapkan pelanggaran HAM Berat di Indonesia adalah kejahatan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. 

Editor : Arief Munandar

Tags :
BERITA TERKINI