LABVIRAL

Suka Abai, Ini Jarak Aman dan Batas Kecepatan saat Berkendara

Ilustrasi jarak aman berkendara (Sumber : Instagram/pupr_bpjt)

LABVIRAL.COM- Salah satu faktor kecelakaan lalu lintas adalah faktor manusia. Lalai dalam menaati peraturan lalu lintas dan disiplin di jalan raya menjadi penyebab.

Salah satu kelalaian yang kerap terjadi adalah mengabaikan atas kecepatan dan jarak aman dengan kendaraan di depannya saat berkendara.

Seringkali kecelakaan terjadi akibat masalah ini. Terutama ketika di jalan tol.

Baca Juga: Tips Belajar Mobil Pakai Simulator

Dikutip dari Instagram @tmcpoldametro, berikut adalah jarak aman dan batas kecepatan saat berkendara:

1. Kecepatan 30km/jam, jarak aman 30 meter

2. Kecepatan 40km/jam, jarak aman 40 meter

3. Kecepatan 50km/jam, jarak aman 50 meter

4. Kecepatan 60km/jam, jarak aman 60 meter

5. Kecepatan 70km/jam, jarak aman 70 meter

Editor : Hadi Mulyono

Tags :
BERITA TERKAIT