LABVIRAL

Ditanya Soal PK ke MA Kasus KLB Partai Demokrat Deliserdang, Jawaban Moeldoko Bikin Geleng-geleng Kepala

Ilustrasi, Moeldoko Cs ajukan PK ke MA atas KLB Partai Demokrat Deliserdang (Sumber : Instagram)

LABVIRAL.COM - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Purnawirawan TNI Moeldoko melayangkan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) untuk mengambil alih Partai Demokrat dari genggaman Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

PK yang dilayangkan Moeldoko Cs ke MA untuk menguji putusan kasasi MA dengan Nomor Perkara: 487 K/TUN/2022, yang telah diputus pada 29 September 2022. 

Namun, saat ditanya ihwal PK yang diajukan ke MA Moeldoko justru memberikan jawaban mengambang. Dia mengaku tidak mengetahuinya.

Baca Juga: Moeldoko Cs Upaya 'Begal' Partai Demokrat, AHY Menang Telak?

"Ora ngerti (tidak tahu) aku urusannya," kata Moeldoko di Jakarta, Senin (3/4/2022) kemarin.

Di sisi lain, AHY menilai upaya Moeldoko merebut Partai Demokrat tidak boleh diremehkan. Sebab, ditakutkan ada upaya intervensi politik.

"Merespons Kepala Staf Presiden Moeldoko yang masih berupaya mengambil alih @PDemokrat melalui Peninjauan Kembali (PK) ke MA, selaku Ketua Umum, saya tegaskan tidak ada bukti baru & celah hukum. Namun, kami tetap waspada terhadap intervensi politik," kicau AHT melalui akun Twitternya @AgusYudhoyono dikutip Labviral.com, Selasa (4/4/2023).

Baca Juga: Pusing dengan Nubmark saat Merakit Gunpla ? Begini Cara Menghilangkannya

AHY menegaskan siap melawan kudeta Moeldoko. Dia akan mempertahankan kedaulatan partainya.

"Demokrat siap lahir & batin untuk pertahankan kedaulatan partainya," tambah AHY di kicauan yang sama.

Editor : Arief Munandar

Tags :
BERITA TERKAIT