LABVIRAL.COM - Mustopa NR pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) diduga sebagai orang suruhan.
Dugaan tersebut muncul setelah terungkap bukti baru mengenai data rekening bank milik Mustopa dengan dana masuk hingga ratusan juta rupiah.
Dikutip laman Beritasatu.com, kopi buku rekening bank milik Mustopa di Bank BRI Unit Kedondong Teluk Betung, Lampung, itu tercatat baru dibuka pada 11 Maret 2020.
Baca Juga: Jantung dan Paru-paru Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat Diuji untuk Diteliti
Dari transaksi yang terlihat di buku rekening tersebut, Mustopa beberapa kali menerima transfer dengan jumlah yang cukup besar.
Pelaku penembakan kantor MUI itu pernah menerima kiriman uang sebesar Rp200 juta dan ada juga transfer sebesar Rp100 juta.
Terakhir kali Mustopa menerima transferan uang sebesar Rp31 juta pada 16 Januari 2023.
Baca Juga: Beda dengan Polisi, MUI: Pelaku Penembakan Belum Mati Saat Diamankan
Adanya bukti pengiriman uang ini memunculkan dugaan bahwa aksi penembakan yang dilakukan Mustopa di kantor MUI bukan atas inisiatifnya.
Editor : Dian Eko Prasetio