LABVIRAL.COM - Vape merupakan rokok elektrik yang dimanfaatkan untuk memanaskan nikotin cair ke dalam bentuk aerosol. Hasilnya berbentuk asap yang kemudian dihirup oleh penggunanya.
Popularitas vape belakangan ini semakin meningkat, terutama pada kaum muda. Padahal, menurut World Health Organization (WHO), terdapat berbagai bahaya dalam sebuah vape atau rokok elektrik.
Sebagaimana rokok pada umumnya, vape mengandung bahan kimia seperti nikotin yang dapat berbahaya bagi kesehatan. Namun, ada pula bahan tambahan seperti perasa yang dapat meningkatkan risiko bahaya pada kesehatan.
Setidaknya, terdapat beberapa zat kimia berbahaya yang terkandung di dalam cairan vape. Zat tersebut di antaranya nikotin, propilen glikol, dan perisa diasetil. Zat-zat tersebut dapat menimbulkan kecanduan, iritasi, hingga kerusakan organ. Oleh karena itu, WHO mengklaim bahwa vape tergolong berbahaya untuk dikonsumsi.
Baca Juga: 3 Kandungan Rokok Elektrik yang Membuatnya Berbahaya
Baca Juga: 9 Kandungan Rokok yang Membuatnya Berbahaya untuk Kesehatan, dari Nikotin hingga Amonia
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai bahaya vape, mari kita simak bahaya-bahaya vape menurut WHO.
1. Kandungan Nikotin Vape Dapat Mengganggu Perkembangan Otak
Menurut WHO, vape atau rokok elektrik pada umumnya mengandung nikotin dan zat lainnya yang dapat membahayakan tubuh. Namun, zat itu tak hanya berdampak pada penggunanya, tapi juga pada orang yang berada di sekitar pengguna vape. Akibatnya, orang di sekitar pengguna akan turut menjadi perokok pasif.
Bahaya timbul dari aerosol yang dikeluarkan vape. Aerosol itu meningkatkan konsentrasi materi partikulat dalam ruangan. Oleh karena itu, keberadaan nikotin dan zat beracun dalam vape menjadi lebih pekat.
Efek dari terpaparnya nikotin, baik aktif maupun pasif, terasa paling besar pada anak-anak dan ibu hamil. Nikotin dapat membawa pengaruh pada perkembangan otak janin dan anak-anak, hingga meningkatkan potensi gangguan belajar dan kecemasan pada anak.
Editor : Efendi AW