LABVIRAL.COM - Brand Apple yang didirikan oleh Steve Jobs ini memang memiliki reputasi yang sangat baik. Terlebih dengan produk-produk gadget buatannya seperti Smartphone yang bermerek iPhone.
iPhone ini terkenal memiliki harga yang tinggi untuk smartphone baru yang mereka jual. Karena itu, tak heran jika banyak peminat iPhone yang lebih memilih membelinya dalam kondisi bekas atau second.
Tapi, untuk membeli iPhone bekas ada beberapa hal yang harus di pertimbangkan. Karena, umumnya iPhone bekas ini sudah tidak memiliki garansi dari Apple dan kondisinya sudah tidak menentu.
Baca Juga: Pengguna Wajib Tahu, Ini 5 Trik iPhone yang Bikin Segalanya Mudah
Agar tidak tertipu saat membeli iPhone bekas, kamu perlu tahu beberapa cara yang harus dilakukan. Apa saja tersebut? Berikut ulasannya:
1. Pilih penjual dengan reputasi yang baik
Sebelum memutuskan untuk membeli iPhone bekas, satu hal yang harus kamu lakukan adalah mencari dan memilih penjual iPhone bekas dengan reputasi yang baik.
Seller atau penjual yang memiliki reputasi baik ini biasanya akan mengizinkan calon pembelinya untuk mengecek kondisi barang dagangannya yang akan dijual. Selain itu, penjual juga akan memberitahukan kondisi barang dagangannya kepada calon pembeli.
2. Pastikan iPhone bekas yang akan dibeli bukan barang curian
Langkah selanjutnya yang bisa kamu lakukan saat membeli iPhone bekas adalah memastikan iPhone yang akan dibeli bukan hasil curian. Karena, iPhone hasil curian ini bisa diblokir oleh pemilik sebelumnya dengan cara memblokir IMEInya.
Baca Juga: Cara Mudah Meninjau Hasil Foto Pada iPhone dengan Apple Watch
Untuk memastikan iPhone bukan barang curian bisa menggunakan pengecekan IMEI, jika iPhone masih memiliki IMEI ada kemungkinan jika iPhone bekas tersebut bukanlah hasil curian.
Editor : Hadi Mulyono