LABVIRAL.COM-Salah satu poin yang mengemuka dari perceraian Ari Wibowo dan Inge Anugrah adalah soal perjanjian pranikah.
Perjanjian pranikah itu kabarnya yang membuat perceraian tersebut tidak ditemui istilah harta gono-gini. Sesuai perjanjian yang Ari Wibowo dan Inge Anugrah lakukan sebelum menikah, semua harta milik Ari Wibowo.
"Sebelum mereka menikah pada 2006 sudah membuat pranikah, jadi praktis memang mereka punya harta tapi semua atas nama Ari, Inge tidak punya apa-apa, nol, termasuk uang bulanan," ungkap pengacara Inge, Petrus Bala Pattyona dikutip dari InsertLive.
Sejumlah harta yang dimiliki Ari Wibowo di antaranya dua unit apartemen yang tertulis atas namanya. Apartemen tersebut diperoleh selama pernikahan Ari Wibowo dan Inge Anugrah.
Perjanjian pranikah ini menjadi menarik dibahas setelah muncul dalam kasus perceraian Ari Wibowo dan Inge Anugrah.
Disarikan dari berbagai sumber, salah satunya hukumonline, berikut adalah isi perjanjian pranikah, tujuan, isi dan detail lainnya.
Baca Juga: Artis Inisial HF? Ini Profil dan Biodata Hud Filbert, Umur, Nama Lengkap, dan Bisnis
Pengertian perjanjian pranikah
Perjanjian pranikah adalah perjanjian yang dibuat menjelang atau di mata pernikahan berlangsung. Dalam praktiknya, perjanjian jenis ini masih kerap dianggap tabu.
Perjanjian pranikah berisi masalah pembagian harta kekayaan masing-masing atau berkaitan dengan harta pribadi kedua belah pihak.
Dengan begitu, harta kamu dan pasangan bisa dibedakan jika suatu hari terjadi perceraian atau keduanya dipisahkan oleh kematian.
Editor : Hadi Mulyono