Bahkan korban tidak boleh menceritakan pada siapapun mengenai pertemuan yang dimintanya tersebut.
Akan tetapi korban tidak menurutinya, dan belum jelas mengenai motif jaksa tersebut mengajak bertemu korban di luar persidangan.
"Ibu Kejari Helena kemudian meminta bukti dari pernyataan korban (adik kami) bahwa Jaksa D meminta bertemu korban (adik kami). Ketika korban (adik kami) akan memberikan bukti cuplikan gambar chat / percakapan dengan orang yang mengaku sebagai Jaksa D kepada ibu Kejari Helena dengan nomor telepon 0856 47119047, tiba-tiba chat tersebut hhilang ditarik, " kata Kakak korban melalui akun Twitternya
"Namun alhamdulilah, kami (keluarga) berhasil memotret percakapan tersebut terlebih dahulu. Sekelumit cerita ini menunjukan ada intrik tertentu dalam proses hukum yang dialami oleh adik saya selaku korban, " pungkas kakak korban.
Editor : Rozi Kurnia