LABVIRAL

Kode Etik ASN dan Sanksi Pelanggaran yang Harus Kamu Ketahui Sebelum Mendaftar Masuk

Kode Etik ASN dan Sanksi Pelanggaran yang Harus Kamu Ketahui Sebelum Mendaftar Masuk (Sumber : Pinterest)

Pelanggaran Kode Etik

Gaji ke-13 PNS Mulai Cair 5 Juni 2023, Ini list yang akan Mendapatkannya!

Pelanggaran kode etik adalah segala bentuk ucapan, tulisan dan perbuatan Pegawai Negeri Sipil (ASN) yang bertentangan dengan butir-butir jiwa korps dan kode etik.

Ucapan yang dimaksud adalah segala bentuk kata-kata yang diucapkan di hadapan atau dapat didengar oleh orang lain seperti dalam rapat, ceramah, diskusi, melalui telepon, radio, televisi, rekaman atau alat komunikasi lainnya.

Sedangkan tulisan adalah pernyatan atau perasaan secara tulisan baik dalam bentuk tulisan maupun gambar, karikatur dan lain-lain yang serupa dengan itu, dan perbuatan adalah setiap tingkah laki, sikap atau tindakan.

Baca Juga: 5 Jurus Ampuh Lolos Rekrutmen Bersama BUMN 2023

Proses penjatuhan hukuman atas pelanggaran kode etik ASN sampai saat ini belum diatur secara tersendiri, tetapi untuk menghindari terjadinya kekosongan dalam penegakan kode etik ASN maka dapat digunakan proses penjatuhan hukuman disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil, yaitu:

Pemanggilan

Bagi ASN yang disangkakan melakukan pelanggaran terhadap kode etik ASN, dipanggil oleh pejabat yang berwenang atau majelis kehormatan kode etik instansi, apabila panggilan pertama tidak datang, maka dilakukan pemanggilan kedua, dengan memperhatikan tempat domisili dan tanggal untuk memenuhi panggilan.

Baca Juga: Perbedaan PPPK dan CPNS, Ayo Ketahui Sebelum Mendaftar Nanti!

Apabila panggilan kedua tidak datang, maka sudah dapat dijatuhkan hukuman pelanggaran kode etik, karena ketidakhadirannya dalam panggilan kedua dianggap menerima sangkaan.

Pemeriksaan

Sebelum melakukan pemeriksaan, majelis kehormatan kode etik terlebih dahulu mempelajari laporan atau bahan-bahan mengenai pelanggaran kode etik yang dilakukan ASN tersebut.

Editor : Rozi Kurnia

Tags :
BERITA TERKAIT