Hukuman disiplin tingkat ringan yaitu berupa teguran lisan, teguran tertulis dan pernyatan tidak puas. Jenis hukuman disiplin tingkat ringan ini pada dasarnya tidak mempunya dampak terhadap Pegawai Negeri Sipil, tetapi lebih bersifat moral, karena seseorang akan merasa malu jika ditegur oleh pimpinan. Perasaan malu tersebut adalah sanksi moral.***
Editor : Rozi Kurnia