LABVIRAL

Jangan Panik, Ini 5 Cara Mengatasi NIK Tidak Terdaftar di Dukcapil Secara Online

Ilustrasi NIK tidak terdaftar

LABVIRAL.COM - Memastikan bahwa NIK terdaftar di Dukcapil sangatlah penting, pasalnya banyak urusan yang membutuhkan KTP dan NIK sebagai syarat administrasi.  

Bisa jadi Nomor Induk Kependudukan (NIK) ada yang belum terdaftar di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri).

Lantas, bagaimana cara untuk memastikan NIK kita terdaftar atau belum? Cara untuk memastikan dan mengatasi NIK yang tidak terdaftar di Dukcapil tersebut bisa dilakukan secara online.

Jadi, tidak perlu datang langsung ke kantor Dukcapil. Kita bisa memastikannya melalui WhatsApp, Email, maupun telepon. Berikut 5 cara mengatasi NIK tidak terdaftar di Dukcapil.

Baca Juga: 6 Cara Lapor Pelecehan Seksual di Transportasi Umum, Jangan Biarkan Pelaku Bebas

1. Melalui WhatsApp

Cara mengatasi NIK yang tidak terdaftar di Dukcapil dapat dilakukan melalui WhatsApp dengan mengirimkan pesan ke nomor Dukcapil yaitu 0881119024156, 081119024157, 081119024158, 081119024159, atau 081119024160. Nah, pahami caranya sebagai berikut.

- Kirim pesan ke salah satu nomor Dukcapil diatas melalui WhatsApp dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_KK#Domisili#Nomor_Telepon#Alamat_Email#permasalahan.

- Tunggu sampai Dukcapil mengirimkan pesan balasan.

2. Melalui SMS

Selain melalui WhatsApp cara mengatasi NIK tidak terdaftar di Dukcapil bisa melalui SMS. Berikut langkah-langkahnya.

- Simpanlah salah satu nomor Dukcapil 0881119024156, 081119024157, 081119024158, 081119024159, atau 081119024160.

- Kirim pesan melalui SMS dengan format:

#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_KK#Domisili#Nomor_Telepon#Alamat_Email#permasalahan.

- Tunggu sampai petugas Dukcapil membalas SMS.

3. Melalui Halo Dukcapil

Cara mengatasi NIK tidak terdaftar selanjutnya adalah melalui layanan Halo Dukcapil. Dengan menghubungi call center di 1500-537. Berikut langkah-langkah menangani NIK tidak terdaftar melalui Halo Dukcapil.

- Telepon di layanan call center Halo Dukcapil dengan nomor 1500-537.

- Sampaikan permasalahan.

- Verifikasi data pelapor dengan menyebutkan nama lengkap, tempat tanggal lahir, NIK dan juga Kartu Keluarga (KK).

- Tunggu sampai Dukcapil memproses keluhan tersebut.

4. Melalui Email

Cara selanjutnya untuk mengatasi permasalahan NIK tidak terdaftar di Dukcapil adalah melalui Email. Kirim pesan ke alamat email: callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id. 

Agar lebih jelas perhatikan langkah-langkah berikut ini:

- Kirim pesan melalui email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.

- Masukkan subjek email ‘Mengatasi NIK Tidak Terdaftar’.

- Kemudian ketik Nama lengkap, NIK, Nomor KK, alamat lengkap, serta nomor telepon yang bisa dihubungi

- Dukcapil akan memprosesnya, sehingga silahkan tunggu balasan. 

5. Melalui Media Sosial

Cara mengecek NIK KTP dapat dilakukan melalui media sosial Dukcapil. Cara mengecek NIK melalui media sosial sangat mudah dilakukan. 

Caranya dengan melalui akun resmi “Halo Dukcapil” di Facebook, @ccdukcapil di Twitter dan @Kemendagri di Instagram.

Pilihlah salah satu akun media sosial tersebut kemudian lakukan langkah-langkah berikut:

- Ketik #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_KK#Nomor_Telepon#Keluhan.

- Kirimkan pesan tersebut.

- Tunggu balasan dari petugas.

 

Demikian beberapa cara yang bisa dilakukan apabila NIK kamu tidak terdaftar di Dukcapil. Semoga bermanfaat.

Editor : Dian Eko Prasetio

Tags :
BERITA TERKAIT