LABVIRAL

Penjelasan Tentang PPLN dan KPPSLN, Lengkap dengan Tugas dan Wewenangnya dalam Pemilu

Ilustrasi, pelanggaran pemilu

d. melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Baca Juga: Hujan Terlama di Dunia, Ini Wilayah yang Pernah Dilanda Hujan Selama 331 Hari

KPPSLN

1. Anggota KPPSLN paling sedikit 3 (tiga) orang dan paling banyak 7 (tujuh) orang yang memenuhi syarat berdasarkan Undang-Undang

2. Anggota KPPSLN diangkat dan diberhentikan oleh ketua PPLN atas nama ketua KPU

3. Pengangkatan dan pemberhentian anggota KPPSLN wajib dilaporkan kepada KPU

4. Susunan keanggotaan KPPSLN terdiri atas seorang ketua merangkap anggota dan anggota

Baca Juga: Tips Aman Riding Malam Hari

Tugas KPPSLN

1. mengumumkan daftar pemilih tetap di TPSLN

2. menyerahkan daftar pemilih tetap kepada saksi Peserta Pemilu yang hadir dan Panwaslu LN dan dalam hal Peserta Pemilu tidak memiliki saksi, daftar pemilih tetap diserahkan kepada Peserta Pemilu

3. melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPSLN

Editor : Arief Munandar

Tags :
BERITA TERKAIT