LABVIRAL

4 Perkara yang Membatalkan Wudhu, Wajib Diketahui Setiap Muslim

Perkara yang membatalkan wudhu. (Sumber : pexels.com/Muhammad Hamza)

Selebihnya benda lain seperti kotoran, air kencing, benda suci maupun najis, basah ataupun kering, bila keluar dari qubul atau dubur maka mewajibkan orang tersebut untuk wudhu kembali.

Dalam Surah Al-Maidah ayat 6, Allah Swt berfirman yang artinya:

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan sholat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Maidah ayat 6).

Baca Juga: Cara Wudhu yang Benar untuk Wanita Lengkap dengan Sunnah-sunnahnya

2. Hilangnya Akal

Perkara yang membatalkan wudhu selanjutnya yakni hilangnya akal seseorang. Dalam hal ini hilang akal bisa disebabkan karena berbagai macam hal seperti gila, pingsan, tidur dan lain sebagainya.

Dalam sebuah hadis dikatakan, “Barangsiapa yang tidur maka berwudhulah.” (HR. Abu Dawud)

Akan tetapi perlu dicatat bahwa tidur yang membatalkan wudhu apabila posisinya terlentang, miring dan sebagainya. Sedangkan tidur dalam posisi duduk, tanpa bersandar, dan tanpa menggeser pantatnya maka tidak membatalkan wudhu.

Baca Juga: Tata Cara Wudhu yang Benar dari Awal hingga Doa Setelahnya

Alasannya, seseorang yang tidur dalam keadaan duduk memungkinkan ia bisa menahan keluarnya kentut karena lubang dubur tertutup daging di bagian pantat.

Editor : Hadi Mulyono

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI