LABVIRAL

Kritik Keras Lampung, Bima Yudho Tidak Lakukan Tindakan Kriminal, Begini Penjelasannya

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid (Sumber : Tangkap Layar/Youtube/Kompas TV)

Donny juga menegaskan bahwa tidak ada intervensi dari pihak manapun, terkait dengan keputusan tersebut.

"Jadi penyelidikan yang kami lakukan atau penanganan perkara ditingkat kepolisian ini adalah transparan dan berdasarkan keadilan, jadi berdasarkan alat bukti yang kami dapatkan dan simpulkan bahwa perkara ini bukan merupakan tindak pidana," pungkasnya.***

Editor : Arief Munandar

Tags :
BERITA TERKAIT