LABVIRAL.COM - Mustofa NR pelaku penembakan di Kantor MUI Jakarta Pusat meninggal dunia usai melakukan aksinya.
Diketahui Mustofa NR pelaku penambakan di Kantor MUI Jakarta melakuka aksinya pada Selasa, 2 Mei 2023 sekitar pukul 11:24 WIB.
Mustofa NR pelaku penembakan di Kantor MUI ini sebelumnya mendatangi kantor MUI dan mengatakan ingin bertemu Ketua MUI.
Kronologi Penembakan
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membenarkan adanya penembakan di Kantor MUI Jakarta.
"Betul, tadi pukul 11:24 WIB di tempat ini (Kantor MUI-red) ada orang tidak dikenal masuk lewat pintu depan, mencari Ketua MUI, ingin bertemu Ketua MUI," kata Irjen Karyoto, Selasa 2 Mei 2023.
Ia mengungkapkan bahwa pelaku tidak dapat menjelaskan kepentingannya bertemu dengan Ketua MUI. Kemudian pelaku oleh pihak Pengamanan Dalam (Pamdal) bermaksud diamankan.
Baca Juga: Pria Mengaku Nabi Lakukan Penembakan di Kantor MUI
"Saat diamankan yang bersangkutan mengeluarkan senjata, yang menurut saya jenisnya setelah saya melihat gambar dari Kapolres Jakarta Pusat, boleh dikatakan ini jenis senjatanya Airsoft Gun, bukan senjata api," jelas Irjen Karyoto.
Pelaku kemudian melakukan penembakan pada karyawan MUI yang menyebabkan luka tembak di punggung.
"Korban satu orang, tertembak di bagian punggung," tambah Irjen Karyoto.
Pelaku Penembakan Meninggal Dunia
Setelah melakukan penembakan, pelaku keluar dari Kantor MUI dan dikejar oleh Pamdal dan beberapa karyawan MUI.
Irjen Karyoto menjelaskan, saat diamankan pelaku tiba-tiba pingsan kemudian dibawa ke kantor Polsek lalu dilarikan ke Puskesmas Menteng.
"Pelaku tiba-tiba pingsan, kemudian dibawa ke Kantor Polsek dan dibawa ke Puskesmas Menteng. Setelah dilakukan pemeriksaan, dokter menyatakan pelaku meninggal dunia," ungkap Irjen Karyoto.
Pelaku dari Lampung
Kapolda Metro Jaya mengatakan profile pelaku belum bisa ditemukan, dan akan dirilis setelah dilakukan koordinasi.
Meski identitas pelaku penembakan belum diungkap, namun Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan pelaku ber-KTP Lampung.
"Kami akan koordinasi dengan Polda Lampung karena dari TKP ditemukan KTP pelaku berdomisili Lampung," ujarnya.
Surat Ancaman
Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengungkapkan surat ancaman yang dibawa oleh Mustofa NR pelaku penembakan di Kantor MUI pada Selasa 2 Mei 2023.
berikut isi surat ancaman Mustofa NR pelaku penembakan di Kantor MUI Jakarta:
SUMPAH YANG KEDUA
Kepada Bapak Pimpinan KAPOLDA METRO Jaya yang terhormat, setelah saya membawa PISAU ke kantor Bapak tetap saya tidak mendapatkan hak saya yaitu keadilan juga Bapak tidak mempertemukan saya dengan ketua MUI REPUBLIK INDONESIA saya mohon kepada Bapak selaku penegak hukum supaya saya dipenjarakan seumur hidup/ Tembak Mati kalau tidak bapak lakukan.
SAYA BERSUMPAH atas nama ALLAH Dan RASUL saya akan cari senjata api saya akan tembak Penguasa/Pejabat di Negeri ini terutama orang-orang MUI tanpa memberi tahu terlebih dahulu/ meminta izin untuk kedua kalinya kepada Penegak Hukum/ Kepolisian karena saya sudah lelah berjuang untuk mendapatkan hak saya yaitu keadilan.
25 Juli 2022
Hormat saya
MUSTOFA. NR
Catatan Kejahatan Mustofa NR
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan Mustofa NR tercatat pernaj melakukan tindak kejahatan pada tahun 2016.
Dirinya mengatakan Mustofa NR melakukan tindak pidana berupa pengrusakan di Kantor DPRD Provinsi Lampung.
Iya kalau dari database yang kamj terima atas nama Mustofa NR itu pernah ada catatan kriminalnya, pernah melakukan suatu tindakan. Tindak pidana pengerusakan di salah satu instalasi vital atau objek vital, itu di Kantor DPRD Prov Lampung di tahun 2016," ungkapnya.
Atas tindak kejahatan tersebut, Mustofa NR kemudian dituntut pidana dengan pasal 406 KUHP dengan hukuman 5 bulan penjara.
“Kemudian, itu yang ditersangkakan di dalam dakwaan Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan dan dia selalu mengklaim bahwa dia itu adalah sebagai wakil dari Nabi Muhammad SAW dan telah dituntut oleh JPU selama 5 bulan,” jelasnya.***
Editor : Andri S