LABVIRAL

Hukum Kencing dengan Berdiri Terutama Bagi Kaum Laki-laki

Hukum Kencing dengan Berdiri Terutama Bagi Kaum Laki-laki (Sumber : pixabay.com/lhennen)

Dari uraian di atas bisa disimpulkan bahwa bagi muslim yang terpaksa kencing dengan berdiri maka harus hati-hati dengan cipratan najisnya. Wallahu a’lam.

Baca Juga: Fenomena Godoksa, Ribuan Pria Paruh Baya Korea Meninggal dalam Kesendirian

Editor : Dian Eko Prasetio

Tags :
BERITA TERKAIT