LABVIRAL

7 Jenis Makanan dan Minuman yang Diharamkan dalam Islam, Muslim Harus Tahu!

7 Jenis Makanan dan Minuman yang Diharamkan dalam Islam, Muslim Harus Tahu! (Sumber : pexels.com/Cleo Vergara)

LABVIRAL.COM - Di dunia ini, ada berbagai jenis makanan dan minuman yang diharamkan dalam Islam sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an dan hadis.

Maka dari itu, umat muslim wajib mengonsumsi yang halal mulai dari cara mendapatkannya, dzatnya, kandungannya, pembungkusnya dan seterusnya.

Allah Swt berfirman yang artinya, “Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.” (QS. Al- Maidah ayat 88)

Berkaitan dengan hal itu, kali ini labviral.com akan membahas jenis-jenis makanan haram sebagaimana dijelaskan dalam berbagai dalil. So, keep reading ya!

Baca Juga: Mengenal Ciri-ciri Buraq, Kendaraan Nabi Muhammad saat Isra Mikraj Terjadi

Dalil Al-Qur’an

Al-Qur'an Surah Al Kautsar (unsplash.com/Madrosah Sunnah)

 

Di dalam Al-Qur’an, beberapa kali Allah Swt memberikan rambu-rambu tentang makanan dan minuman yang diharamkan. Misalnya pada Surah Al-Maidah ayat 3, terdapat beberapa jenis makanan yang tidak boleh dikonsumsi.

“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.” (QS. Al Maidah ayat 3)

Kemudian dalam Surah Al-Baqarah, Allah Swt juga menyebutkan makanan apa saja yang diharamkan.

“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut nama selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah maha pengampun lagi maha penyayang.” (QS. Al-Baqarah ayat 173)

Lebih lanjut, makanan atau minuman lain juga diharamkan berdasarkan hadis Nabi Muhammad saw. Penasaran apa saja yang dimaksud? Yuk, lanjut simak sampai habis ya!

Baca Juga: Perbedaan Sifat Allah antara Maha Pengasih dan Penyayang, Muslim Harus Tahu

1. Bangkai dan Babi

Ilustrasi daging babi atau anjing. (pexels.com/Min An)

 

Sebagaimana dijelaskan di beberapa ayat di atas, bangkai dan babi hukumnya haram untuk dikonsumsi.

Akan tetapi, perlu diketahui bahwa khusus untuk bangkai ikan dan belalang hukumnya halal dimakan.

Sebagai contoh ketika kamu memancing, ikan yang tertangkap dibiarkan di darat maka otomatis akan mati dan pada hakikatnya menjadi bangkai. Meski demikian, ikan tersebut tetap boleh dikonsumsi walau tidak disembelih terlebih dahulu.

2. Binatang yang Disembelih Tidak Menyebutkan Nama Allah

Dalam Surah Al-An'am ayat 121, Allah Swt berfirman yang artinya, "Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan."

Maka dari itu, ketika seseorang ingin memakan daging ayam misalnya, maka ketika disembelih harus dibacakan nama Allah minimal bismillahirrahmanirrahim.

3. Darah

Sudah jelas dalam ayat yang disebutkan di awal, bahwa darah hukumnya haram untuk dikonsumsi.

Entah dimasak terlebih dahulu hingga menjadi makanan tetap diharamkan menurut ajaran Islam. Apalagi apabila darah tersebut diminum mentah-mentah maka jelas keharamannya.

4. Binatang yang Bertaring

Ilustrasi makanan dan minuman haram (pexels.com/Johann)

 

Anjing, kucing, harimau, macan tutul, dan yang lainnya haram untuk dimakan. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam salah satu hadis Nabi Muhammad saw.

Dari Abu Hurairah dikatakan bahwa Rasulullah saw bersabda, "Setiap binatang buas yang bertaring, maka memakannya adalah haram." (HR. Muslim)

5. Binatang Berkuku Tajam

Biasanya, binatang yang berkuku tajam tergolong karnivora sehingga ia biasa memakan daging dari hewan lainnya. Balam sebuah hadis binatang jenis ini tergolong diharamkan untuk dimakan.

Dari Ibnu Abbas, "Rasulullah saw melarang memakan setiap binatang buas yang bertaring, dan setiap jenis burung yang mempunyai kuku untuk mencengkeram." (HR. Muslim)

6. Khamr

Ilustrasi makanan dan minuman haram (pexels.com/Valeria Boltneva)

 

Minuman keras alias miras alias khamr hukumnya haram untuk diminum. Sebab minuman yang mengandung alkohol ini selain bisa memambukkan juga merusak tubuh peminumnya.

Dari Ibnu Umar ia bercerita bahwa Rasulullah saw bersabda, “Setiap yang memabukkan adalah khamr dan tiap khamr adalah haram." (HR. An-Nasai)

7. Binatang yang Makan Kotoran

Hewan yang hidupnya memakan kotoran (jalalah) hukumnya haram untuk dimakan. Sebagaimana diceritakan Ibnu Umar bahwa larangan tersebut berdasarkan keterangan Rasulullah saw.

"Rasulullah SAW melarang daging dan susu dari jalalah." (HR Ibnu Majah)

Begitulah penjelasan tentang makanan dan minuman yang diharamkan dalam Islam sebagaimana keterangan Al-Qur’an dan hadis. Wallahu a’lam.

Baca Juga: Perbedaan Sifat Allah antara Maha Pengasih dan Penyayang, Muslim Harus Tahu

Editor : Dian Eko Prasetio

Tags :
BERITA TERKAIT