LABVIRAL.COM - Kasus penipuan online kini marak terjadi. Mudahnya akses internet dan juga kurangnya literasi penggunaan dalam menerima informasi menjadi peran utama kasus penipuan online marak terjadi.
Terlebih saat ini masyarakat banyak yang menggunakan pelayanan digital, mulai dari pembelanjaan sampai dengan pembayaran berbagai kebutuhan sehari-hari.
Melihat hal tersebut, hadirlah para oknum yang tak bertanggung jawab. Dimana mereka memanfaatkan hal tersebut untuk menipu orang, mulai dari akun bodong, online shop palsu sampai dengan peretasan.
Untuk meminimalisir sampai dengan melawan para pelaku kejahatan penipuan online terbesar, tentu saja kamu harus menjadi orang yang cerdas, cermat dan teliti sebagai salah satu orang yang memanfaatkan pelayanan digital.
Baca Juga: Ciri-ciri Penipuan Modus Kerja Freelance di WhatsApp
Berikut ini Labviral.com ajak kamu untuk mengenal ciri-ciri penipuan online sampai dengan cara melaporkannya ke pihak yang berwajib. Yuk disimak ya!
Ciri-Ciri Penipuan Online
Hal pertama yang sebaiknya kamu ketahui agar terhindar dari penipuan online, yaitu dengan mengetahui ciri dari penipuan online tersebut. Perlu diingat ya, seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa keberadaan media sosial saat ini justru menjadi kesempatan emas bagi orang tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksinya.
Modus penipuan yang digunakan pun sudah semakin canggih dan berani mengatasnamakan pihak-pihak tertentu. Akun-akun palsu tersebut bermodus sebagai akun layanan konsumen yang bisa merespons keluhan pelanggan/nasabah dan bahkan lebih cepat daripada akun asli/official dari pihak yang bersangkutan.
Adapun modus yang sering digunakan oleh para penjahat siber yaitu meminta kode verifikasi, termasuk One Time Password (OTP) untuk melakukan transaksi secara ilegal. Para penipu ini memanfaatkan kelengahan calon korbannya.
Agar kamu tidak tertipu oleh para pelaku modus penipuan online, berikut ciri-ciri penipuan online yang perlu sobat viral pahami:
Editor : Yusuf Tirtayasa