LABVIRAL

Jakarta Polusi Berat, Motor dan Mobilmu Sebaiknya Segera Uji Emisi Gas Kendaraan

Jakarta Polusi Berat, Motor dan Mobilmu Sebaiknya Segera Uji Emisi Gas Kendaraan (FOTO: evalube.com)

LAB.VIRAL.COM - Polusi udara di Jakarta tengah menjadi sorotan. Sebab, kualitas udara di DKI Jakarta dan sekitarnya tergolong buruk bahkan pernah menjadi kota dengan kualitas terburuk nomor 1 di dunia. Uji emisi kendaraan juga jadi sorotan.

Sebab, kendaraan bermotor disebut menjadi salah satu penyumbang polusi udara terbesar, terutama di DKI Jakarta.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan upaya pemerintah untuk menekan angka polusi udara Jakarta dan sekitarnya terus dilakukan. Salah satu hal yang akan dilakukan adalah peningkatan kesadaran uji emisi kendaraan.

Baca Juga: Wow! Daihatsu Capai Produksi 8 Juta Unit

Dikarenakan kehebohan tersebut, pemerintah juga tengah menggodok aturan-aturan yang lebih ketat terkait emisi kendaraan bermotor.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan, untuk kendaraan baru memang sudah ada aturan tentang standar emisinya. Kini, kendaraan baru harus memenuhi standar emisi Euro 4.

"Itu kendaraan baru, tapi persoalannya kan yang banyak kendaraan yang lama," ujar Siti beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan pengaturan dengan baku mutu emisi kendaraan. Emisi kendaraan bakal diperketat dengan uji emisi. Jika tidak lulus uji emisi, akan ada sanksinya.

"Kalau tidak memenuhi (standar uji emisi) akan terkena pajak denda," ujarnya.

Baca Juga: Tuas Kopling Motor Terasa Keras Saat Ditarik? Ini Penyebab dan Solusi Mengatasinya

Editor : Bonifasius Sedu Beribe

Tags :
BERITA TERKAIT