LABVIRAL

Jenis-jenis Pemeriksaan Pajak yang Perlu Diketahui Wajib Pajak

Illustrasi Rupiah (Sumber : Dok. Grid)

- SPT terlambat, yaitu melampaui jangka waktu Surat Teguran yang disampaikan.

- Melakukan penggabungan, peleburan, pemekaran, likuidasi, pembubaran, atau akan meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya.

- Menyampaikan SPT yang memenuhi kriteria seleksi berdasarkan hasil analisis yang mengindikasikan adanya kewajiban perpajakan WP yang tidak dipenuhi.

Selain itu, pemeriksaan pajak juga memiliki tujuan tambahan yang lainnya, yaitu:

- Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara jabatan.

- Penghapusan NPWP.

- Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan pencabutan PKP.

- WP mengajukan keberatan.

- Pengumpulan bahan untuk penyusunan Norma Penghitungan Penghasilan Neto.

- Pencocokan data dan atau alat keterangan.

Editor : Dian Eko Prasetio

Tags :
BERITA TERKAIT