- Meminta Pemeriksa Pajak memberikan pemberitahuan tertulis pelaksanaan Pemeriksaan Lapangan.
- Meminta Pemeriksa Pajak memberikan penjelasan alasan dan tujuan Pemeriksaan.
- Meminta Pemeriksa Pajak memperlihatkan Surat Tugas jika susunan Tim Pemeriksa Pajak mengalami perubahan.
- Menerima Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan.
- Menghadiri Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan dalam waktu yang ditentukan.
- Mengajukan permohonan untuk dilakukannya pembahasan oleh Tim Pembahas jika ada perbedaan pendapat antara Wajib Pajak dan Pemeriksa Pajak dalam Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan.
- Memberikan pendapat pelaksanaan Pemeriksaan oleh Pemeriksa Pajak melalui formulir Kuesioner Pemeriksa.
- Mengajukan pengaduan jika kerahasiaan dibocorkan kepada pihak lain yang tidak berhak.
Kriteria Pemeriksaan Pajak Berdasarkan Latar Belakang Pemeriksaan
Baca Juga: 7 Cara Menjadi Orang Kaya Lewat Jalur Sains
Kedua jenis pemeriksaan pajak di atas bisa dilakukan dengan dua kriteria berdasarkan latar belakang alasan dilakukannya pemeriksaan, yaitu:
Editor : Dian Eko Prasetio