LABVIRAL

Jenis-jenis Pemeriksaan Pajak yang Perlu Diketahui Wajib Pajak

Illustrasi Rupiah (Sumber : Dok. Grid)

Pemeriksaan Rutin

Pemeriksaan pajak rutin ini dilakukan karena berhubungan dengan pemenuhan hak atau pelaksanaan kewajiban perpajakan WP, antara lain:

- Menyampaikan SPT Tahunan PPh atau SPT Masa PPN yang menyatakan LB restitusi.

- Menyampaikan SPT Tahunan PPh atau SPT Masa PPN yang menyatakan LB tidak disertai permohonan pengembalian kelebihan.

- Menyampaikan SPT Masa PPN LB kompensasi.

- Sudah mendapat pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak.

- Menyampaikan SPT rugi.

- Melakukan penggabungan, peleburan, pemekaran, likuidasi, atau akan meninggalkan Indonesia selamanya.

- Melakukan perubahan tahun buku, metode pembukuan, dan penilaian aktiva tetap.

Pemeriksaan Khusus

Editor : Dian Eko Prasetio

Tags :
BERITA TERKAIT