LABVIRAL

Cara Daftar UMKM Online, Permudah Perizinan dan Bantuan Usaha

Ilustrasi UMKM (Sumber : Freepik/@jcstudio)

- Ketikkan Username, Password dan juga kode captcha dengan benar.

- Klik “Masuk”.

- Klik “Perizinan Berusaha”.

- Klik “Permohonan Baru”.

- Lengkapi semua data yang diminta dengan benar, antara lain: data tentang pelaku usaha, data tentang jenis usaha yang dijalankan, data tentang detail usaha, data lengkap tentang produk, dan yang lainnya.

- Cek kembali semua data yang sudah dimasukkan dengan teliti, termasuk Dokumen Persetujuan Lingkungan usaha tersebut.

- Baca dan centang menu “Pernyataan Mandiri”.

- Cek Draft Perizinan Berusaha dan tunggu hingga Izin Usaha tersebut diterbitkan oleh pihak terkait.

Pada dasarnya, cara daftar UMKM online ini terbilang begitu simpel dan bisa diselesaikan dengan mudah, bahkan dalam waktu yang cepat.

Bukan hanya itu juga, pendaftaran yang sudah sukses seperti ini juga akan mempermudah pebisnis unuk melakukan cara daftar bantuan UMKM untuk usahanya.

Editor : Dian Eko Prasetio

Tags :
BERITA TERKAIT