LABVIRAL

Cara Daftar UMKM Online, Permudah Perizinan dan Bantuan Usaha

Ilustrasi UMKM (Sumber : Freepik/@jcstudio)

Baca Juga: Cara Mudah Ajukan KUR Pegadaian Syariah, Berikut Syarat dan Langkahnya

Cara Daftar UMKM Online untuk Mendapatkan Bantuan

Pada dasarnya, pemerintah memang mencoba berbagai upaya untuk mendukung pertumbuhan UMKM di tanah air.

Hal ini diharapkan bisa mendorong minat yang lebih besar pada masyarakat untuk menjadi pengusaha dan bisa segera menjalankan usaha mereka dengan baik.

Selain menyediakan pinjaman yang secara khusus diperuntukkan bagi UMKM, beberapa waktu lalu juga pemerintah mengucurkan bantuan berupa Banpres Produktif Usaha Mikro atau yang kerap disingkat menjadi BPUM.

Untuk mengakses bantuan ini, pelaku UMKM perlu memahami cara daftar bantuan UMKM dan melalukan pendaftaran terlebih dahulu.

BPUM adalah bantuan dalam bantuk tunai yang diberikan bagi pelaku UMKM untuk membantu mereka mengembangkan bisnisnya.

Baca Juga: 5 Merek Busi Mobil Terbaik dan Tahan Lama, Pilih Mana?

Jumlah bantuan ini sebesar Rp1,2 juta dan tentunya hanya diberikan kepada pelaku UMKM yang memenuhi kriteria sebagai penerima.

Cara daftar bantuan UMKM ini bisa dilakukan dengan mengakses website oss.go.id dan memenuhi semua persyaratan di sana.

Hal ini bisa dilakukan dengan mudah oleh para pelaku UMKM, sebab layanan ini sudah tersedia secara online sehingga bisa diakses dari mana saja dan kapan saja mereka membutuhkannya.

Editor : Dian Eko Prasetio

Tags :
BERITA TERKAIT